Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer
Diberdayakan oleh Blogger.

Jokowi Perintah Tidak Boleh Adakan Rapat Di Hotel, " Hotel JR Sepi "

Minggu, 07 Desember 2014

Penarakyat.com -  Presiden Jokowi perintahkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) mulai 1 Desember 2014 tidak boleh mengadakab rapat kerja di hotel, instruksi preisden tersebut sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan di Hotel Efarina yang dikenal juga hotel milik Bupati Simalungun, Dr JR Saragih SH MM.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi kebijakan presiden  tersebut dan berharap dapat dilaksanakan para pejabat maupun pimpinan SKPD. ( wb )



Jokowi Perintah Tidak Boleh Adakan Rapat Di Hotel, " Hotel JR Sepi "

Penarakyat.com -  Presiden Jokowi perintahkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) mulai 1 Desember 2014 tidak boleh mengadakab rapat kerja di hotel, instruksi preisden tersebut sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan di Hotel Efarina yang dikenal juga hotel milik Bupati Simalungun, Dr JR Saragih SH MM.

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi kebijakan presiden  tersebut dan berharap dapat dilaksanakan para pejabat maupun pimpinan SKPD. ( wb )